hello my friend saya akan berbagi materi tentang puasa dengan menggunakan ppt interaktif yang berjudul puasa yang menarik untuk yang berminat silahkan download disini
download disini
Rohayati
Selasa, 09 Juni 2015
Selasa, 12 Mei 2015
Materi Tentang Maf'ul Muthlaq
MAF'UL MUTHLAQ
(المَفْعُوْلُ المُطْلَقُ)
A. Pengertian Maf’ul MuthlaqMaf’ul Muthlaq adalah kalimat isim yang terbaca nashob yang berada pada urutan yang ketiga dari tashrifannya fi’il.Contoh :ضَرَبَ يَضْرِبُ ضَرْبًا, أكْرَمَ يُكْرِمُ إكْرَامًا,Dari definisi maf’ul muthlaq tersebut member kepahaman bahwa :1. Maf’ul muthlaq berupa kalimat isim2. Dibaca nashob dan dinashobkan oleh amil. Adapun amil yang menashobkan maf’ul muthlaq ada kalanya :a. Fi’il taam yang mutashorrif (maksudnya bukan fi’il naqhis dan fi’il jamid )ضَرَبْتُ زَيْدًا ضَرْبَتَيْنِAku memukul Zaid dengan dua kali pukulanb. Mashdarعَحِبْتُ مِنْ ضَرْبِكَ ضَرْبًا شَدِيْدًاAku kagum atas pukuanmu yang kerasc. Isim sifatأانَا ضَارِبُ زَيْدٍ ضرْبَ أبِيْهِ3. Maf’ul muthlaq terbuat dari mashdar yang merupakan urutan ketiga dari tashrifnya fi’il.Maf'ul Mutlaq adalah isim manshub yang disebutkan untuk 3 keadaan:
- Untuk menegaskan suatu perbuatan
- Untuk menjelaskan bilangan perbuatan
- Untuk menjelaskan jenis/sifat perbuatan
1. Contoh sebagai penegas perbuatanحَفِظْتُ الدَّرْسَ حِفْظًاKata حِفْظًا merupakan isim manshub dengan fathah karena isim mufrod, sebagai maf'ul mutlaq. Kata tersebut berfungsi untuk menegaskan perbuatan. Jika dilihat dari bentuk katanya, maf’ul mutlaq merupakan isim yang berasal dari lafad fi’ilnya, dalam ilmu shorof dinamakan isim masdar. Sehingga untuk membuat maf’ul bih suatu fi’il, dengan cara mengubah fi’il tersebut menjadi isim masdar.Contoh lain yang menunjukkan penegas perbuatan :(Saya menghapal pelajaran dengan sesungguhnya) حَفِظْتُ الدَّرْسَ حِفْظاً(Dhorobtu dhorban syadiidan = Saya memukulnya dengan pukulan keras) ضربْتُ ضرباً شديداً(Akaltu aklan katsiiron = Saya makan dengan makan yang banyak) أكلْتُ أكْلاً كثيراً2. Contoh untuk menjelaskan bilanganضَرَبْتُهُ ضَرْبَةً“ Aku memukulnya dengan satu kali pukulan “Kata ضَرْبَةً merupakan isim manshub dengan fathah, karena isim mufrod, sebagai maf'ul mutlaq. Pada kalimat ini, maf’ul mutlaq berfungsi sebagai penjelas bilangan dari perbuatan. Jika kita belajar ilmu shorof, kita akan temukan bentuk isim masdar yang lebih dari satu, seperti halnya pada contoh di atas.Kata ضرب dapat mempunyai isim masdar yang lebih dari satu, dan penggunaannya bermacam-macam, ada yang untuk sebagai penjelas perbuatan atau untuk menjelaskan bilangan, sehingga untuk dapat membentuk suatu kalimat yang mempunyai maf’ul mutlaq, maka perlu adanya pengetahuan tentang bentuk-bentuk isim masdar dari suatu fi’il.Contoh lain yang menjelaskan bilangan :(Saya memukul anjing sebanyak tiga kali) = ضَرَبْتُ الكَلْبَ ثَلاَثَ ضَرَبَاتٍ(Dhorodtuhu dhorbatan ) = Saya memukulnya satu kali pukulan) ضربْتُ ضربةً(Akaltu aklatan= Saya makan satu kali suap) = أكلْتُ أكلَةً3. Contoh untuk menjelaskan jenis/sifatمَنْ خَرَجَ مِنْ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً"Barang siapa yang keluar dari ketaatan Sulthon sejengkal saja, kemudian ia mati,maka seperti kematian jahiliyah".Pada kalimat di atas terdapat kata مِيتَةً dalam keadaan manshub. Kata tersebut merupakan maf’ul bih karena berfungsi sebagai penjelas jenis dari fi’il yang dipakai yakni مَاتَ. Pada kondisi ini, maf’ul bih harus diikuti oleh na’at. Sehingga maf’ul bih yang berfungsi untuk menjelaskan jenis/sifat fi’il harus diikuti oleh na’at/sifat atau disandarkan ke isim yang lainnya.Contoh lain : ( Saya duduk laksana duduknya para ulama) =جَلَسْتُ جِلْسَةَ العُلَمآءِUntuk mempermudah pemahaman, perhatikan tabel berikut
لِتَأْكِيْدِ الْفِعْلِUntuk penegas perbuatan لِبَيَانِ عَدَدِهِUntuk menjelaskann bilangan لِبَيَانِ نَوْعِهِUntuk menjelaskan jenis/sifat ضَرَبْتُ ضَرْبًاAku benar-benar memukul ضَرَبْتُ ضَرْبَةًAku memukul dengan satu pukulan ضَرَبْتُ ضَرْبًا شَدِيْدًاAku memukul dengan pukulan yang keras شَرِبْتُ شُرْبًاAku benar-benar meminum شَرِبْتُ شُرْبَةًAku meminum dengan satu kali tegukan جَلَسْتُ جُلُوْسَ الْعُلَمَاءِAku duduk seperti duduknya ulamaB. Macam-macam Maf’ul MuthlaqMasdar yang menjadi maf’ul muthlaq ada dua yaitu :a. Masdar LafdziYaitu apabila lafadznya masdar cocok dengan lafadznya fi’il.Contoh : قَتَلْتُهُ قَتْلاً saya membunuh Zaid dengan sesungguhnya.Lafadz قَتْلاً merupakan masdar yang menjadi maf’ul muthlaq, lafadznya sesuai dengan lafadz fi’ilnya yaitu قَتَلَ , maka dinamakan masdar lafdzi.b. Masdar MaknawiYaitu apabila masdar cocok dengan maknanya fi’il, namun tidak cocok dalam lafadznya.Contoh :جَلَسْتُ قُعُوْدًا saya duduk dengan sesungguhnyaقُمْتُ وُقُوْفًا saya berdiri dengan sesungguhnyaMasdar قُعُوْدًا yang menjadi maf’ul muthlaq, maknanya sama dengan maknanya fi’ilnya, lafadz جَلَسْتُ (maknanya duduk), namun tidak sama dalam lafadznya, begitu juga dengan lafadz وُقُوْفًا dengan قُمْتُ, oleh karena itu dinamakan masdar maknawi.C. Hukum Maf’ul MutlaqHukum maf’ul mutlaq ada 3 :1. Wajib dibaca nashob, contoh : رأيتُهُ مُسرعاً إسراعاً عظيماً2. Wajib jatuh setelah amilnya jika untuk menguatkan. Apabila untuk menjelaskan jenis atau bilangannya maka boleh jatuh setelah atau sebelumnya. Contoh : اجتهدتَ اجتهاداً حسَناً3. Amil Maf’ul Mutlaq boleh dibuang, jika maf’ul mutlaq tersebut menjelaskan jenis atau bilangannya dan juga ada qorinah yang menunjukkan amil tersebut. Dalam artian menjadi jawaban dari sebuah pertanyaan. Contoh : اجتهاداً حسَناًKata “ اجتهاداً حسَناً “ adalah jawaban daripertanyaan “كيف اجتهدتA. KesimpulanBerdasarkan pembahasan yang telah diuraikan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Maf’ul Muthlaq adalah kalimat isim yang terbaca nashob yang berada pada urutan yang ketiga dari tashrifannya fi’il.Maf’ul muthlaq ialah untuk menunjukkan 3 hal yaitu :1. Untuk menegaskan suatu perbuatan ( ضربْتُ ضرباً شديداً)2. Untuk menjelaskan bilangan perbuatan (ضَرَبْتُ الكَلْبَ ثَلاَثَ ضَرَبَاتٍ)3. Untuk menjelaskan jenis/sifat perbuatan (جَلَسْتُ جِلْسَةَ العُلَمآءِ).Macam-macam maf’ul muthlaq ada dua yaitu : Masdar Lafdzi (قَتَلْتُهُ قَتْلاً ) (Yaitu apabila lafadznya masdar cocok dengan lafadznya fi’il) dan Masdar Maknawi (جَلَسْتُ قُعُوْدًا)( Yaitu apabila masdar cocok dengan maknanya fi’il, namun tidak cocok dalam lafadznya).Hukum maf’ul muthlaq yaitu :1. Wajib dibaca nashob.2. Wajib jatuh setelah amilnya jika untuk menguatkan.3. Amil Maf’ul Mutlaq boleh dibuang, jika maf’ul mutlaq tersebut menjelaskan jenis atau bilangannya dan juga ada qorinah yang menunjukkan amil tersebut.
Langganan:
Postingan (Atom)